Selasa, 15 Juni 2021

Laporan baca P 4

 Bismillahirrahmanirrahim

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh

Nama : Sofia

Nim : 11901260

Kelas : PAI 4B



Pendidikan di Daerah Tertinggal


Di tulisan kali ini saya akan menuliskan atau menyingung mengenai pendidikan di daerah, yang di mana pendidikan di berbagai daerah perdalaman masih banyak yang tertingal, salah satunya tertingal dalam bidang sarana pembelajaran dan sebagainya.

Di sini dapat kita liahat Sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 45 yang tertulis di pasal 31 yang berbunyi: 

(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. 

(Namun pada kenyataannya belum semua warga Negara Indonesia mendapat kan pendidikan yang layak.)

(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. 

(Namun masih belum semua warga Negara mengikuti pendidikan, dan salah satu kendalanya yaitu biaya pendidikannya terlalu mahal untuk mereka).

(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang.

 (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

 (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.


Nah dapat kita lihat sendiri Makna dari Pasal 31 UUD 1945 tersebut adalah setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan tanpa kecuali. Pada kenyataannya, dengan kondisi negara Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari ribuan pulau, mulai Sabang sampai Merauke, kita dihadapkan dengan berbagai permasalahan pelayanan pendidikan bagi masyarakat. Padahal pendidikan merupakan faktor utama dalam menentukan kemajuan sebuah bangsa. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi, maka akan semakin baik sumber daya manusia yang ada, dan pada akhirnya akan semakin tinggi pula daya kreatifitas pemuda Indonesia dalam mengisi pembangunan sebuah bangsa. Namun di Indonesia, untuk mewujudkan pendidikan yang baik dan berkualitas sesuai dengan standar nasional saja masih sangat sulit.

Berbagai permasalahan seringkali menghambat peningkatkan mutu pendidikan nasional, khususnya di daerah tertinggal atau terpencil, yang pada akhirnya mewarnai perjalanan pendidikan di Indoensia. Di suatu daerah terpencil masih banyak dijumpai kondisi di mana anak-anak belum terlayani pendidikannya. Angka putus sekolah yang masih tinggi. Juga masalah kekurangan guru, walaupun pada sebagain daerah, khususnya daerah perkotaan persediaan guru berlebih. Sarana dan prasarana yang belum memadai. Itulah sederat fakta-fakta yang menghiasai wajah pendidikan kita di daerah terpencil.

Daerah Sukamandang, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah dan Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah adalah salah satu contoh daerah tertinggal yang masih sangat kurang dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada anak-anak. Di Sukamandang banyak ditemukan fakta-fakta kekurangan pelayanan pendidikan selama ini. Misalnya kekurangan guru, sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai, serta biaya operasional pendidikan yang sangat minim.

Sementara itu, di Luwuk, terlihat kekurangan-kekurangan yang sama seperti di Sukamandang seperti masalah kekurangan guru dan sarana prasarana sekolah yang belum memadai.

Terkait dengan masalah pemenuhan tenaga pendidik, pemerintah kita (melalui dinas pendidikan) sebenarnya secara khusus telah berusaha melakukan pemenuhan melalui penempatan guru-guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru yang ditempatkan di daerah tertinggal atau terpencil. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak guru yang enggan mengajar di daerah terpencil dengan beragam alasan. Menurut Berg (2006) dalam Riza Diah, AK dan Pramesti Pradna P., salah satu faktor yang menyebabkan keengganan para guru untuk mengajar di daerah terpencil atau tertinggal adalah letak sekolah yang sulit dijangkau. Alasan berikutnya adalah minimnya fasilitas dan hiburan. Di Indonesia, pada umumnya guru yang mengajar di daerah terpencil tidak betah dikarenakan fasilitas yang tidak memadai. Selain jauh dari pusat keramaian, fasilitas tempat tinggal guru juga tidak dipenuhi oleh pemerintah. Akibatnya banyak guru yang merasa tidak nyaman dan mengajukan pindah ke sekolah yang berada di perkotaan.

Dengan adanya berbagai permasalahan penyelenggaran pendidikan di daerah tertinggal atau terpencil, seharusnya masalah pelayanan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat luas, melalui berbagai organisasi kemasyarakatan, NGO, dan organisasi lainnya bisa ikut terlibat dalam membantu mengatasi berbagai kekurangan layanan pendidikan di daerah terpencil.

Program-program pemberdayaan serta pengembangan kapasistas dan kompetensi guru, penyediaan sarana prasarana pendidikan, dan lain sebagainya adalah program-program yang bisa dilakukan untuk membantu ketertinggalan pendidikan anak-anak Indonesia di daerah tertinggal atau terpencil. Medco Foundation sebagai salah satu lembaga sosial yang bergerak di berbagai bidang termasuk bidang pendidikan, mencoba berperan lebih aktif dalam membantu mengatasi berbagai masalah ketertinggalan pendidikan di daerah tertinggal atau terpencil. Bekerja sama dengan unit usaha Medco Group yang lain, Medco Foundation merintis School Improvement Program yang berusaha memberikan bantuan penguatan kapasitas dan sistem pendidikan di sekolah-sekolah di daerah tertinggal. 

Baiklah mungkin hanya ini yang dapat saya bagikan pada blog saya kali ini, jika ada kesalahan dalam penulisan saya peribadi mohon maaf.

Wasalam.

Senin, 07 Juni 2021

Laporan baca P 3

 Nama : sofia

Nim : 11901260

Kelas : PAI 4B

Makul : Magang 1


Pendidikan Di Indonesia


Saat kita menyebut kata pendidikan yang kita fikirkan pertama kali yaitu bagai mana sistem pembelajaran, apa gunanya pendidikan dan manfaat pendidikan bagi diri kita, keluarga dan semua orang. Didalam jurnal dan juga artikel-artikel yang sudah saya baca banyak sekali membahas tentang pendidikan dari zaman dulu higa zaman sekarang, dan bagaiman perubahnnya yang pertama kali di mulai dari sekolah yang hanya di kususk kan untuk orang eropa, lalu sekolah untuk pribumi, dan berubah menjadi sekolah yang kita ketahui sekarang, yang dimana semua kalanggan masyarakat dapat bersekolah dan mendapatkan pendidikan yang sama tabpa harus membeda-bedakan antara orang eropa dan rakyat biasa.

Saat kita searching di internel mengenai pendidikan pasti yang kita temukan adalah bangai mana sejarah pertama kali pendidikan di mulai di Indonesia, lalu jenjang pendidikan, jalur pendidikan dan jenis pendidikan. 

Dari artikel yang say abaca Pengertian Pendidikan  adalah sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran untuk peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pengertian Pendidikan dapat diartikan sebagai usaha sadar dan sistematis untuk mencapai taraf hidup atau  untuk kemajuan lebih baik. Secara sederhana, Pengertian pendidikan adalah proses pembelajaran bagi peserta didik untuk dapat mengerti, paham, dan membuat manusia lebih kritis dalam berpikir.


Sedangkan dari jurnal yang saya baca pengertian pendidikan atau Secara Etimologi atau asal-usul, kata pendidikan dalam bahasa inggris disebut dengan education, dalam bahasa latin pendidikan disebut dengan educatum yang tersusun dari dua kata yaitu E dan Duco dimana kata E berarti sebuah perkembangan dari dalam ke luar atau dari sedikit banyak, sedangkan Duco berarti erkembangan atau sedang berkembang.

 Jadi, Secara Etimologi pengertian pendidikan adalah proses mengembangkan kemampuan diri sendiri dan kekuatan individu.  Sedangkan menurut Kamus Bahasa Indonesia, pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.

Lalu apa pengertian dari pendidikan yang selama ini dijalani manusia? Menurut KBBI kata pendidikan datang dari kata “didik” dengan memperoleh imbuhan “pe” serta akhiran “an”, yang artinya langkah, sistem atau perbuatan mendidik. 

Sedangkan Kata pendidikan secara bahasa datang dari kata “pedagogi” yaitu “paid” yang artinya anak serta “agogos” yang artinya menuntun, jadi pedagogi yaitu pengetahuan dalam menuntun anak. Sedang secara istilah pengertian pendidikan adalah satu sistem pengubahan sikap serta perilaku seorang atau kelompok dalam usaha mendewasakan manusia atau peserta didik lewat usaha pengajaran serta kursus.

Seperti yang sudah saya sampaikan di atau bahwa Pendidikan yang sekarang dapat diperoleh baik secara formal dan non formal. Yang dimana Pendidikan secara formal diperoleh dengan mengikuti program-program yang telah direncanakan, terstruktur oleh suatu insititusi, departemen atau kementrian suatu negara seperti di sekolah yang dimana pendidikan memerlukan sebuah Kurikulum untuk melaksanakan perencanaan penganjaran. Sedangkan pendidikan non formal adalah pengetahuan yang diperoleh dari kehidupan sehari-hari dari berbagai pengalaman baik yang dialami atau dipelajari dari orang lain.

Sedangkan Pendidikan di Indonesia sendiri dapat di artikan adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Yang dimana Secara terstruktur disini yaitu, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud),dimana dahulu bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas). 

Di Indonesia sendiri semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar dan tiga tahun di sekolah menengah pertama. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

  Pendidikan di Indonesia sekarang terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah,   dan tinggi. 

Sejarah pendidikan di indonesia

Belanda memperkenalkan sistem pendidikan formal bagi penduduk Hindia Belanda (cikal bakal Indonesia), meskipun terbatas bagi kalangan tertentu yang terbatas. Sistem yang mereka perkenalkan secara kasar sama saja dengan struktur yang ada sekarang, dengan tingkatan sebagai berikut: 

Europeesche Lagere School (ELS), sekolah dasar bagi orang Eropa

Hollandsch-Inlandsche School (HIS), sekolah dasar bagi pribumi

Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), sekolah menengah pertama

Algemeene Middelbare School (AMS), sekolah menengah atas

Sejak tahun 1930-an, Belanda memperkenalkan pendidikan formal terbatas bagi hampir semua provinsi di Hindia Belanda. 

Jenjang pendidikan di indonesia

Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. 

1. Pendidikan anak usia dini

Mengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. 

2. Pendidikan dasar

Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun, yaitu Sekolah Dasar (SD) selama 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama 3 tahun. Pendidikan dasar merupakan Program Wajib Belajar. 

3. Pendidikan menengah

Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan dasar, yaitu Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) selama 3 tahun waktu tempuh pendidikan. 

4. Pendidikan Tinggi

Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

Sekoalh di Indonesia di bagi menjadi beberap tingkatan mulai dari kelas taman kanak-kanak yang di muali dari usia 3-6 tahun, lalu beranjak ke sekoalah dasar yang di mulai 6-12 tahun, berlanjut ke sekolah menengah pertama dimulai dari usia 12-15 tahun, lau naik ke seklah menengah atas/kejuruan di muali dari usia 15-18 dan yang terakhir tingkat perkuliahan atau akademi/institute/politeknik/sekolah tinggi/universitas.

Jalur pendidikan di indonesia

Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. 

1. Pendidikan formal

Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi. 

2. Pendidikan nonformal

Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar. Terdapat pula Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) yang banyak terdapat di setiap masjid, dan Sekolah Minggu yang terdapat di semua gereja. 

Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya. 

3. Pendidikan informal

Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.

Jenis pendidikan di indonesia

Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan. 

1. Pendidikan umum

Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA). 

2. Pendidikan kejuruan

Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah menengah kejuruan ini memiliki berbagai macam spesialisasi keahlian tertentu. 

3. Pendidikan akademik

Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu. 

4. Pendidikan profesi

Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional. 

5. Pendidikan vokasi

Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1). 

6. Pendidikan keagamaan

Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama. 

7. Pendidikan khusus

Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk sekolah luar biasa/SLB).

Dari jurna yang say abaca sejarah kurikulum di Indonesia dalam suatu sistem pendidikan kurikulum itu sifatnya dinamis serta harus selalu dilakukan perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan zaman. Meskipun demikian, perubahan dan pengembanganya harus dilakukan secara sistematis, terarah, tidak asal berubah. Sejarah kurikulum di Indonesia sudah melalui perjalanan panjang, sejarah mencatat perubahan tersebut mulai tahun 1947, 1952, 1964,1975,1984,1994, 2004, 2006, dan yang palin anyar adalah kurikulum 2013. Masalahnya, apabila beragam perubahan dalam bidang kurikulum yang telah diupayakan pemerintah kandas di tengah jalan, bagaimanakah nasib kurikulum 2013? Dengan demikian, agar tidak memiliki nasib yang sama, untuk itu pemerintah harus mengusahakan secara optimal agar para pelaksanaka kurikulum di lapangan terutama para guru bisa memahami ide-ide yang terkandung dalam kurikulum dengan baik dan benar. Jangan sampai kurikulum berubah, tapi pola pikir tetap belum berubah, masih tetap seperti sedia kala. Pemerintah harus melibatkan guru secara aktif dalam kajian, uji coba, dan penilaian berbagai aspek kurikuler. Selanjutnya memberdayakan guru secara berkesinambungan dalam peningkatan profesional mereka sebagai nara sumber kurikulum. Disamping itu, tidak memposisikan kurikulum sebagai strategi reformasi baru yang lebih penting dari guru, yang menjadikan guru semata-mata sebagai unsur pelaksana kurikulum. Di sisi lain, perlu perubahan pada tingkat perumus kurikulum, kurikulum harus sepenuhnya dirumuskan dengan memperhitungkan landasan filosofis, pedagogis, sosiologis, sosial, budaya, teknis dan politis sebagai basis kurikulum, serta memperhitungkan kondisi yang nyata dalam masyarakat dan dunia pendidikan.